Posisi Tidur yang Benar


       Beristirahat yang paling nikmat ialah "Tidur", Salah satu efek setelah tidur ialah rasa lelah yang membebani punggung, pikiran, badan biasanya akan terasa hilang. Namun jika beristirahat justru membuat badan lelah, pegal, akan mempengaruhi pola pikir dan pola kerja yang menurun boleh dibilang "Malas".
     Untuk itu supaya tidur kita terasa nikmat dan bermanfaat kita harus tau tips"nya.
  1. Semua anggota badan lurus sejajar, maksudnya yaitu anggota badan lurus kecuali tangan agak serong sekitar 45 derajad ke samping, kaki agak membuka. lemaskan semua badan, buat serilax mungkin. dengan begitu peredaran darah akan lancar karena tidak ada anggota tubuh yang tertekuk, yang bisa membuat pembulu darah tersumbat.
  2. Terlentang. seperti yang telah dituliskan diatas tadi, dengan terlentang akan membuat badan menjadi relax.
  3. Memakai kostum yang longgar. kalau bisa tanpa busana (telanjang) karena dengan pakaian yang longgar akan memperlancar metabolisme tubuh serta peredaran darah juga lancar.
  4. Sebelum tidur hendaklah menggosok gigi. diwaktu tidur kita tidak sadar dengan apa yang kita lakukan. disaat yang bersamaan kuman" akan leluasa masuk kedalam, entah melalui udara, tangan yang asal"an memegang atau menyentuh mulut, selimut, dan yang laun lagi. Nah dengan menggosok gigi sebelum tidur tentunya akan mencegah kuman-kuman masuk. karena mengandung bahan kimia Bakterisida yang dapat membunuh kuman dan bakteri yang masuk kedalam gigi. 
  5. Mandi sebelum tidur, karena akan membuat badan lebih segar dan bersih dari  kuman dan bakteri.
itu tadi kutipan sedikit agar tidur menjadi nyenyak.

Hukum Publik Internasional

Umum hukum internasional menetapkan kerangka dan kriteria untuk mengidentifikasi negara sebagai aktor utama dalam sistem hukum internasional. Umum hukum tersebut menetapkan kerangka Internasional Dan kriteria untuk mengidentifikasi Negara sebagai aktor Utama dalam hukum tersebut SISTEM Internasional. Seperti adanya kontrol negara mengandaikan dan yurisdiksi atas wilayah, hukum internasional dengan akuisisi wilayah, imunitas negara dan tanggung jawab hukum dari negara dalam melakukan satu sama lain. KARENA keberadaan Negara mengandaikan Dan yurisdiksi Atas wilayah, hukum tersebut berkaitan Internasional Mencari Google Artikel akuisisi wilayah, Negara kekebalan hukum tersebut Dan Tanggung Jawab Negara dalam melakukan Mencari Google Artikel Baru Satu Yang Lain. Hukum internasional yang bersangkutan juga sama dengan perlakuan terhadap individu dalam batas-batas negara. Hukum Internasional Yang bersangkutan juga Sama Mencari Google Artikel Baru perlakuan terhadap individu dalam Batas-Batas Negara. Ada sehingga rezim yang komprehensif berhubungan dengan hak-hak kelompok, perlakuan terhadap orang asing, hak-hak pengungsi, kejahatan internasional, masalah kewarganegaraan, dan hak asasi manusia pada umumnya. Ada sehingga rezim Yang komprehensif berhubungan Mencari Google Artikel Hak-hak Kelompok, Perawatan bahasa Dari alien, hak-hak pengungsi, kejahatan Internasional, masalah Kebangsaan, Dan hak asasi manusia secara Umum. Lebih lanjut meliputi fungsi penting dari pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, pengendalian senjata, penyelesaian sengketa pasifik dan pengaturan penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional. Lebih lanjut meliputi fungsi-fungsi penting Pemeliharaan Perdamaian Dan keamanan Internasional, Pengendalian senjata, Yang tenang penyelesaian sengketa Dan peraturan penggunaan kekuatan dalam hubungan Internasional. Bahkan ketika hukum tidak mampu menghentikan pecahnya perang, mereka telah mengembangkan prinsip-prinsip yang memerintah untuk melakukan permusuhan dan perlakuan terhadap tahanan. Bahkan ketika undang-undang tersebut dapat MEDIA NUSANTARA menghentikan kejadian perang, AGLOCO telah mengembangkan jawab Page-jawab Page bahasa Dari pemerintah Yang melakukan permusuhan Dan perlakuan terhadap Tahanan. Hukum internasional juga digunakan untuk mengatur masalah yang berhubungan dengan lingkungan global, bersama global seperti perairan internasional dan ruang angkasa, komunikasi global, dan perdagangan dunia. Hukum Internasional juga digunakan untuk mengendalikan masalah-masalah Yang berhubungan Mencari Google Artikel Lingkungan global, global commons saling melengkapi Internasional udara Dan Ruang Angkasa, KOMUNIKASI global, perdagangan Dan Dunia.

Sementara kota hukum adalah hirarkis atau vertikal dalam struktur (yang berarti bahwa legislatif enacts hukum mengikat), hukum internasional adalah horisontal di alam. Diperbaiki kota hukum tersebut adalah hirarkis atau vertikal dalam struktur (makna bahwa legislatif enacts mengikat perundang-Undangan), hukum tersebut Internasional adalah horisontal di alam. Ini berarti bahwa semua negara yang berdaulat dan secara teoritis sama. Suami berarti bahwa * Semua Negara Yang berdaulat Dan secara teoritis Sama. Sebagai akibat dari gagasan kedaulatan, nilai dan otoritas hukum internasional tergantung pada partisipasi sukarela dari negara bagian di, ketaatan penegakan formulasi, dan. Sebagai akibat bahasa Dari gagasan Kedaulatan, Diskonto Dan otoritas hukum tersebut Internasional adalah bergantung PADA Sukarela Partisipasi Negara dalam perumusan, Pemeliharaan, Dan penegakan hukum tersebut. Meskipun mungkin ada pengecualian, diperkirakan oleh para akademisi internasional bahwa sebagian besar negara masuk ke dalam komitmen hukum dengan negara lain dari tercerahkan kepentingan diri daripada kepatuhan terhadap badan hukum yang lebih tinggi dari mereka sendiri. Walaupun mungkin ADA Variabel argumen penanganan, Hal Suami Dibuat berbagai pemikiran akademisi Yang memucat masuk Ke dalam Negara hukum tersebut Mencari Google Artikel komitmen Negara-Negara Lain mendapat penerangan-penerangan bahasa Dari kepentingan Diri sendiri daripada kepatuhan badan hukum tersebut Yang lebih Tinggi daripada mereka sendiri. Sebagai catatan DW Greig, "hukum internasional tidak dapat ditemui di isolasi dari faktor politik yang beroperasi dalam bidang hubungan internasional". [2] Sebagai DW Greig Catatan, "hukum tersebut dapat ditemui MEDIA NUSANTARA Internasional di isolasi bahasa Dari faktor Politik Yang beroperasi di bidang bahasa Dari hubungan Internasional". [2]

Pelanggaran hukum internasional menimbulkan pertanyaan sulit untuk pengacara. Pelanggaran hukum tersebut menimbulkan pertanyaan Internasional Sulit untuk Pengacara. Karena hukum internasional tidak wajib membentuk sistem peradilan untuk penyelesaian sengketa atau paksaan sistem hukuman, tidak sesederhana mengelola pelanggaran dalam sistem hukum domestik. Sejak hukum tersebut Internasional MEDIA NUSANTARA Wajib membentuk SISTEM peradilan untuk penyelesaian sengketa atau paksaan SISTEM hukuman, MEDIA NUSANTARA Siaran dan hiburan saling melengkapi mengelola sebagai pelanggaran hukum tersebut dalam SISTEM Domestik. Namun, ada cara yang melanggar dibawa ke perhatian masyarakat internasional dan beberapa alat untuk resolusi. Namun, ADA Cara Yang melanggar dibawa Ke perhatian bahasa Dari Masyarakat Internasional Dan beberapa Alat untuk Resolusi. Misalnya, ada pengadilan yudisial atau kuasi-yudisial dalam hukum internasional di daerah tertentu seperti perdagangan dan hak asasi manusia. Misalnya, ADA hukum tersebut atau pura-pura * Menurut hukum tersebut pengadilan dalam hukum tersebut di Internasional Kepemilikan Modal tertentu, saling melengkapi perdagangan Dan hak asasi manusia. Pembentukan PBB, misalnya, menciptakan sarana bagi masyarakat dunia untuk menegakkan hukum internasional pada anggota yang melanggar piagam melalui Dewan Keamanan. Pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa, misalnya, cara untuk membuat Masyarakat Dunia Internasional untuk menegakkan hukum tersebut kepada para anggota Yang melanggar Piagam Canada produksi Dewan Keamanan.

Secara tradisional, negara dan Takhta Suci adalah subyek tunggal hukum internasional. Secara tradisional, Negara Dan Takhta Suci adalah Satu-satunya subyek hukum tersebut Internasional. Dengan cepat dari organisasi internasional selama abad terakhir, mereka telah dalam beberapa kasus telah diakui sebagai pihak terkait juga. Mencari Google Artikel Baru Cepat bahasa Dari Organisasi-Organisasi Internasional selama abad, mereka dalam beberapa KASUS telah diakui sebagai pihak Yang terkait di masa mendatang juga. Interpretasi terbaru dari hukum HAM internasional, hukum kemanusiaan internasional, dan hukum perdagangan internasional (misalnya, Amerika Utara Perjanjian Perdagangan Bebas (NAFTA) Bab 11 tindakan) telah termasuk perusahaan, dan bahkan individu tertentu. Terakhir interpretasi bahasa Dari hukum tersebut hak asasi manusia Internasional, hukum tersebut humaniter Internasional, Dan hukum tersebut perdagangan Internasional (misalnya, Amerika Utara Perjanjian Perdagangan Bebas (NAFTA) Bab 11 tindakan) telah termasuk anak pajak tangguhan, Dan bahkan beberapa individu.

ISLAMIC SENIOR HIGH SCHOOL 2 TULUNGAGUNG


Islamic senior high school 2 Tulungagung is a germ education of religion department. So this school has a characteristic Moslem, although have a characteristseic Moslem, but Islamic senior high school 2 tulungagung never leave like science,langue,social,et cetera. What is more thirty persen is knowladge theology and eighti persen is a universal know ladge is unique from this school is when to read a holy Al-quran before started of subject.
            Islamic senior high school 2 Tulungagung be located not far from center town. This school be loceted of this school is  about five kilometers a short part Tulungagung. Place of this school is very strategis, because this located school at the left of arterial road which to connect with town center and all sorts of tourism place in Tulungagung more over this school be located at the left of ayqieru agricultur service. Behind this school is a Islamic first high school Tulungagung. In front of this school is pawn shoap Tulungagung. Universitas Tulungagung is on the left side of  this school. This school belocated at ki mangun sarkoro stret, beji village, Boyolangu, Tulungagung, east java.
            In Islamic senior high school 2 Tulungagung  has a thipical characteristic was different with other school. For example : Islamic senior high school 2 Tulngagung has uniform with different color. Female students from this school always to use short veil to actifties in school. Because it is thypical characteristic at this school. Islamic senior high school 2 Tulungagung has about one thoushand students from first class for last class. Whit comparison male and female is one exceld trhee. This situation be appeared whith total female students which more than male students.
            Islamic senior high school 2 Tulungagung has trhee of direction, this direction is science, language and social. This trhee direction be a mett when at eleven great and twelve. In this school we found four global oriented class . this class is classes whit  level international. But in first grate also found regular class whit seven class. Make direction on, is whit potency of individu whit several direction. Besides that we just must be able to direction.
            In this school has more facilty. For instance : in front of school we found a shoop with name AL-FARABI . school yard, place for basket ball, futsal, voly ball, and place for ceremony on Mondays. Behind of school yard is two storey buildi XI-science2ng .In this buldig we found office, headmaster room, theacer room, XI-science3, XII-science1,XI & XII language, physical laboratory, computer laboratory and metting room. In the south part of  Islamic senior high school 2 Tulungagung is park, social class, library, physic laboratory.
            Islamic senior high school 2 Tulungagung has many extracuriculer, in extracuriculer we can study organitation, for example : scout, we can study healthy on teen red cross, we can study Arabic and English language in itla’i, we can also study defend with kempo, taekwondo and pagar nusa. We can to lead our hobby with badminton, futsal, volley ball and basket ball. Olimpiade training center for smarts students. Teen mouque, et cetera. We can play music with “genta nada” band and extracurricular music. From that all, we can also pull ap our dreams.
            From many extracurriculler and that all. Islamic senior high school Tulungagung 2 once many appreciation . for example : Islamic senior high school Tulungagung 2 has number one and the best for contes cleanest school. The best of drumband at east java. Number one of competition “kakang” at Tulungagung. The best for kempo when at championship at all east java in Surabaya, Malang and Gresik.
By: ZA

Diskribsi tentang MAN 2 Tulungagung/ description about Islamic Senior High School Tulungagung 2


Logo MAN 2 Tulungagung
Islamic Senior High School Tulungagung 2 or Manduta is a public school that is in Tulungagung. Manduta the equal of senior high school. This school is one school of Islam that is in Tulungagung. The school is under the auspices of religious Tulungagung service.  

Manduta located in the Mangunsarkoro street, Beji village, Boyolangu district, Tulungagung. This school is very strategic, because easy access in public vehicles, also surrounded by schools and offices, even in the South lies the Tulungagung University, East, which is a Islamic Junior High school Tulungagung 1 and Islamic Senior High School Tulungagung 1, north is the office of Agriculture and Senior High School 1 Boyolangu, Tulungagung west there is the tax office. Manduta school not far from the city because the city Tulungagung located about 1 kilometer to the north.
Facilities in Manduta also comprehensive, because the place is spacious and the rooms available are very useful for students Manduta. The rooms are there such as classrooms, auditoriums, laboratories, libraries, mosques etc. The school has adequate classroom, which is about 27 classes, consisting of grades 1, 2 and 3. Class 1 consists of nine classes, from class A to class I, class 2 and 3 consists of 9 classes, but also 1 Language Classes, 4 Science Classes, 4 Social Classes. Each occupied about 30-45 students. Manduta Hall there are 2 of the space above and below, the space above is used for a meeting place because the place is clean, while the bottom is used for the sports, games, etc. Labiratorium Manduta consists of Language Laboratory, Laboratory of Biology, Physics, Chemistry Laboratory and Computer Laboratory. Library Manduta very wide because the place is comfortable, spacious and lots of books. Manduta also has a large mosque and a mosque named "Baitul Amin". The mosque is used daily prayer Manduta students and other nearby schools.
Lessons in Manduta there are about 23 kind. What makes Manduta and secondary schools are studying Arabic, Qur'an Hadith, Fiqh and Aqeedah Morality guides teachers are experts in the field. Lessons start at 6.45 p.m., but before the beginning of the lesson, each morning reading the Qur'an. Events are held every day from students Manduta. Lesson finished at 2 p.m., except on Friday to end at 11.30 a.m. and resumed lessons Friday prayers in the mosque.
Manduta often won advances in scientific and academic. Based on the school, district, town, provincial and even countries. Recently Manduta, got the winner at the provincial level of purity. While many academic achievements, including mathematics and science competitions.
Extracurricular in Manduta very much. Among Drum Band, Boy Scouts, Red Cross Youth, Basket Ball, Badminton, Ball Voly, Pool, Journalism, Table Tennis, Shorinji Kempo, Taekwondo, Pagar Nusa, etc. Name extracurricular Manduta Drum band is "GENTA NADA", Genta Nada often follow the competitions, so often maerih victory. Scout activities in Manduta held on Thursday Manduta students the most widely followed. Scouts Manduta often perform a variety of positive activities and train students independently. Red Cross Youth Manduta Health Unit based in the schools, close to the canteen honesty. Shorinji Kempo is a martial arts originating from Japan. Kempo in Tulungagung Manduta only so often follow the competitions and often won. Taekwondo is a martial arts originating from the Korean nation to live. Taekwondo Training Manduta held on Mondays and Wednesdays. Pagar Nusa is a name derived from the martial nations of Indonesia, Pagar Nusa in Manduta also often achievement at district and provincial pride. Extracurricular in Manduta all have a proud achievement. by: Aryf Fatkhul

Daulah Umayyah: Walid bin Yazid bin Abdul Malik (744 M) Melanggar Aturan Allah

Walid bin Yazid bin Abdul Malik dilahirkan pada 90 Hijriyah. Ketika ayahnya, Yazid bin Abdul Malik, diangkat sebagai khalifah, Walid baru berusia 11 tahun. Seperti dituturkan At-Tabari dalam Tarikh Al-Umam wa Al-Muluk, ketika diangkat menjadi khalifah, Yazid bin Abdul Malik ingin mengangkat putranya, Walid sebagai putra mahkota. Namun saat itu Walid masih belum cukup usia. Yazid terpaksa mengangkat saudaranya, Hisyam bin Abdul Malik sebagai cikal penggantinya. Sedangkan Walid sebagai putra mahkota kedua.

Ternyata, Yazid masih hidup hingga putranya cukup usia. Yazid sangat menyesal karena terlanjur mendahulukan saudaranya daripada putranya sendiri. Menurut riwayat, ia pernah berkata, "Tuhanlah yang menjadi hakim antara aku dan orang-orang yang telah menjadikan Hisyam sebagai pemisah antara aku dan engkau."

Begitu Yazid meninggal, Hisyam naik tahta sebagai khalifah kesepuluh Daulah Umayyah. Sudah bisa ditebak, terjadi pertentangan antara Khalifah Hisyam dan keponakannya, Walid bin Yazid. Apalagi beberapa ahli sejarah menyebutkan, akhlak Walid tidak terlalu baik. Ia sering minum-minuman keras dan berfoya-foya.

Kisah buruk tentang Khalifah Yazid ini tentu saja tidak bisa diterima begitu saja. Ketika terjadi pertentangan antara dua keluarga itu, tentu peluang menjelek-jelekkan nama baik musuh sangat besar.

Selama pemerintahan Hisyam, Walid lebih banyak menghabiskan waktunya di luar Damaskus. Ketika Khalifah Hisyam bin Abdul Malik meninggal dunia, Walid sedang berada di Azrak, utara Damaskus. Ia segera kembali ke Damaskus dan dibaiat menjadi khalifah kesebelas Khalifah Bani Umayyah. Saat itu usianya sekitar 39 tahun.

Kebijakan pertama yang ia lakukan adalah melipat-gandakan bantuan kepada orang-orang buta dan tua yang tidak memiliki keluarga untuk merawatnya. Ia menetapkan anggaran tersendiri untuk membiayai masalah itu. Ia juga memerintahkan untuk memberikan pakaian kepada orang-orang miskin.

Pertentangan antara keluarga Yazid bin Abdul Malik dan Hisyam bin Abdul Malik agaknya tidak berhenti ketika keduanya meninggal. Ketika berkuasa, Yazid menangkapi orang-orang yang dianggap dapat membahayakan kekuasaannya, termasuk keluarga Hisyam. Ketika terjadi penangkapan besar-besaran itu, Yazid bin Walid bin Abdul Malik sempat melarikan diri. Secara diam-diam, Yazid berhasil menghimpun kekuatan. Ia pun dibaiat oleh keluarga Yamani di daerah Syria dan Palestina.

Mengetahui ada gerakan yang akan membahayakan kekuasaannya, Khalifah Walid bin Yazid segera mengerahkan pasukan untuk menghancurkan pasukan Yazid. Namun terlambat, pasukan Yazid lebih dahulu bergerak menuju istana. Khalifah Walid terkepung. Pada detik-detik menentukan itu, sebagian besar pasukan andalannya justru bersatu dengan musuh.

Khalifah Walid segera melarikan diri ke kediamannya. Namun sepuluh orang di antara pasukan musuh berhasil menemukan persembunyiannya. Ketika dikepung ia sempat berkata, "Bukankah aku telah memberikan hadiah kepada kalian? Bukankah aku telah meringankan beban kalian yang berat? Bukankah aku telah memberi makan orang-orang fakir di antara kalian?"

Mereka yang mengepungnya menjawab, "Kami tidak membencimu dari diri kami sendiri. Kami mengepungmu karena engkau terlalu banyak melanggar batasan-batasan aturan Allah. Engkau minum minuman keras, menikahi istri ayahmu dan melecehkan perintah Allah."

Ia meninggal pada usia 40 tahun, dan kepalanya dipancung. Ia memerintah selama satu tahun dua bulan 22 hari saja.

Hukum Perdata Internasional


Saat ini Hukum Perdata Internasional (disingkat HPI) jarang menjadi kajian menarik oleh para ahli hukum. Salah saatu alasan yang menyebabkan, sehingga Hukum Perdata Internasional kurang menjadi kajian menarik pasca Penulis utama sekaliber Sudargo Gautama (Raja HPI). Karena Hukum Perdata Internasional sebenarnya bukan dalam klasifikasi Hukum Publik Internasional (seperti: hukum kejahatan internasional_Romli Artasasmita). Bahkan sejak awal, materi Hukum Perdata Internasional, selalu dikatakan bidang kajian hukum yang mengalami contradiction inter minenis_pertentangan di dalam istilah itu sendiri. Mengapa ?
Pertama, yang menjadi pertanyaan, mengapa dikatakan hukum perdata yang internasioanal padahal ia bersifat keperdataan (privat) ? Kedua, seringkali Hukum Perdata Internasional diikuti dengan term negara seperti Hukum Perdata Internasional Indonesia. Mengapa mengikutkan kata negara sebagai nation, jika demikian berarti menyangkut dalam negeri saja, bukan luar negeri ?
Jawaban dari kedua pertanyaan itu, hingga tidak salah untuk mengatakan bahwa Hukum Perdata yang Internasional tetap layak digunakan leter internasional sebagai salah satu istilah dalam kajian Hukum Perdata. Dikatakan internasional karena leter internasional bukan diartikan sebagai law of nation melainkan hukum internasional itu diartikan sebagai ada unsur luar negerinya. Ada unsur dari luar. Ada unsur asingnya (foreign element). Atau dengan kata lain bukan sumber-sumbernya yang bersifat internasional, tetapi hubungannya adalah Internasional.
Terlepas dari penamaan Hukum Perdata Internasional sering dikatakan sebagai hukum perselisihan (conflict of law)[1], oleh karena ada dua kepentingan hukum yang dipertentangkan. Menarik untuk melihat ruang lingkup keberlakuan hukum sebagaimana yang dikemukakan oleh Logeman dan Kelsen.
Logeman berbicara ruang lingkup keberlakuan hukum dalam kaitannya dengan  gebeiden atau lingkungan kekuasaan hukum dari pada ambten (jabatan-jabatan). Demikian halnya Kelsen menggunakan istilah daya keberlakuan hukum dalam kaitannya dengan “norma-norma hukum” yakni kata gebeidsleer.

Kelsen membagi lingkungan kekuasan keberlakuan hukum dalam empat kategori berlakunya hukum, yakni lingkungan kuasa waktu (W; the sphere of time), lingkungan kuasa ruang atau tempat (T; territorial sphere/ sphere of space), lingkungan kuasa orang/ pribadi (P; personal sphere) dan lingkungan kuasa soal-soal (S; material sphere).
Keempat pembagian daya keberlakuan hukum tersebut tidak jauh berbeda dengan klasifikasi yang dikemukakan oleh Logeman yakni lingkungan kuasa waktu_tijdsgebeid, lingkungan kuasa tempat_ruimtegebeid, lingkungan kuasa pribadi, lingkungan kuasa orang-orang dan lingkungan kuasa soal-soal (zakengebeid). Tiap-tiap norma hukum berlaku untuk waktu tertentu, mengenai tempat tertentu, mengenai orang/ pribadi tertentu,  dan mengenai soal-soal tertentu.
Dalam Hukum Perdata Internasional, untuk mengenal dan  memahami materi ruang lingkupnya, akar utamanya (rasion de etre-nya)  berdasarkan pada daya keberlakuan hukum tersebut.
Hukum Perdata Internasional atau lazim disebut sebagai hukum antar tata hukum ekstern berada pada skema Hukum Antar Tempat (HAT), karena pada skema ini ruang keberlakukan hukum pada waktu yang sama tetapi tempat, person dan soal hukum yang berbeda. Sementara untuk hukum antar tata hukum yang intern (bukan dalam pengertian atau bahagian kajian HPI) ciri khasnya; yakni, tempatnya sama dan daya keberlakuan (waktu, person, dan soal) berbeda. Satu lagi bagian dari skema Hukum Antar Tata Hukum Intern yakni pada skema Hukum Antar Golongan (termasuk juga Hukum Antar Agama) yang waktu dan tempatnya sama (sementara person dan soal/ materi hukum berbeda).
Kesimpulan akhir Hukum Perdata Internasional yang ditarik dari daya keberlakuan hukum tersebut di atas bahwa Hukum Perdata Internasional menekankan perbedaan pada lingkungan kuasa tempat dan soal-soal atau materi dalam sistem suatu negara dengan negara lain (memilki unsur luar negeri/ unsur asing; foreign element).
Lengkapnya, Hukum Perdata Internasional merupakan keseluruhan peraturan dan keputusan hukum yang menunjukan stelsel hukum manakah yang berlaku atau apakah yang merupakan hukum, jika hubungan-hubungan dan peristiwa antara warga (warga) negara pada satu waktu tertentu (yang sama: Pen.)[2] memperlihatkan titik pertalian dengan stelsel-stelsel dan kaidah-kaidah hukum dari dua atau lebih negara yang berbeda dalam lingkungan   _kuasa_tempat, (pribadi_) dan soal-soal (S. Gautama, 1987: 18)

[1] Menurut S. Gautama Kata yang tepat untuk HPI adalah Hukum Antar Tata Hukum  (HATH) bukan konflik hukum (conflict of law). Bandingkan dengan tulisannya Bayu Seto “Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional”; Wirjono Projodikoro “Asas-Asas Hukum Perdata Internasional.”
[2] Menurut penulis dalam waktu yang sama memperlihatkan pertalian itu yang dimaksud di sini adalah ketika muncul peristiwa hukum akan tuntutan salah satu hak oleh subjek hukum yang satu terhadap subjek hukum yang lain.